Apa yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi yang tidak berkualitas? Pertumbuhan ekonomi yang tidak berkualitas adalah pertumbuhan ekonomi yang tinggi ternyata relative belum dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditandai dengan tingginya angka pengangguran, jumlah penduduk miskin yang besar dan belum terjadinya distribusi pemerataan.
Beberapa factor penyebab belum berkualitasnya pertumbuhan ekonomi antara lain :
Pertama, masih tingginya tingkat pengangguran yang antara lain disebabkan oleh tidak seimbangnya laju pertumbuhan angkatan kerja dengan laju pertumbuhan lapangan kerja, sehingga penyerapan tenaga kerja menjadi lebih terbatas. Investasi yang masuk lebih banyak yang bersifat padat modal dan teknologi, sehingga belum mampu menyerap banyak tenaga kerja. Hal ini tercermin dari jumlah realisasi (PMA dan PMDN) yang setiap tahunnya cenderung menunjukkan peningkatan, namun tidak diikuti dengan penyerapan tenaga kerja dalam jumlah yang besar.
Kedua, investasi yang masuk sebagian besar berada di sector industri pengolahan, hanya sedikit yag berada di sector pertanian. Padahal sector pertanian merupakan sector terbesar yang banyak menyerap tenaga kerja.
Ketiga, Keterbatasan akses terhadap sumber daya dan infrastruktur yang disebabkan oleh factor geografis mengakibatkan terhambatnya kegiatan ekonomi di wilayah-wilayah terpencil.
Keempat, Program pembangunan ekonomi (sarana, prasarana dan infrastruktur) masih banyak terpusat di daerah perkotaan (urban), yang sebagian besar bergerak di sector industri, perdagangan dan jasa. Di perdesaan (rural), yang sebagian besar masyarakatnya bergerak di sector pertanian, belum sepenuhnya mendapat perhatian pemerintah daerah. Hal ini antara lain tercermin dari lebih tingginya pertumbuhan ekonomi di wilayah kota daripada di wilayah kabupaten.
Kelima, Laju pertumbuhan ekonomi Jawa Barat sebagian besar masih didominasi oleh pertumbuhan konsumsi masyarakat. Sehingga belum mampu mendorong perkembangan sector riil secara optimal, dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja dan penanggulangan kemiskinan menjadi lebih terbatas.
Keenam, Kebijakan penetapan upah buruh yang dirasa masih rendah. Rata-rata upah minimum regional kabupaten/kota/provinsi (di Jabar khususnya) berkisar antara Rp500.000-Rp1.000.000. Sebagai ilustrasi, apabila seorang buruh memiliki tanggungan 1 istri dan 2 orang anak, maka pendapatan perkapita perhari hanya berkisar antara Rp4.100-7.400. Jumlah tersebut dirasa belum cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Ketujuh, kelompok bahan makanan dan makanan jadi adalah penyumbang terbesar inflasi. Sementara itu disisi lain, konsumsi masyarakat berpendapatan rendah sebagian besar dialokasikan untuk kelompok makanan. Dengan demikian, inflasi yang terjadi akan semakin menambah beban hidup masyarakat terutama untuk golongan berpendapatan rendah, yang pada akhirnya dapat berdampak kepada peningkatan jumlah penduduk miskin.
Sumber : Bank Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar